JAMINAN PEKERJAAN BAJA RINGAN
SMPN 2 RAWA JITU TIMUR KEC. RAWA JITU TIMUR
KABUPATEN TULANG BAWANG
JAMINAN INI MELIPUTI:
1.
Jaminan jika terjadi deformasi yang melebihi ketentuan
maupun keruntuhan yang terjadi pada Struktur Rangka Atap TANGGUH TRUSS, meliputi;
kuda-kuda, pemakuan-pemakuan dan reng.
2.
Kekuatan struktur TANGGUH TRUSS dengan kondisi sesuai
dengan Peraturan Pembebanan Indonesia dan mengacu pada persyaratan-persyaratan
seperti yang tercantum pada "Cold Formed Code For Structural Stell"
(AS/NZS 4600:1996) dengan desain kekuatan struktur berdasarkan "Dead and
Live Loads and Load Combinations " ( AS 1170.1 Part. 1) & "Wind
Load" (AS 1170.1 Part. 2) dan menggunakan sekrup berdasarkan "Screws
- Self Drilling For The Building and Construction Industries" (AS3566).
3.
Kuda-kuda TANGGUH TRUSS menggunakan stell grade G550
diber lapi san Galvanised Coating Hot-dipped Zinc Z220 (220/m2)
sebagai perlindungan terhadap korosi.
4.
Jaminan yang diberikan baikjaminan struktucral maupun
jaminan terhadap diberikan selama 10 (Sepuluh) Tahun berdasarkan Undang-undang
Nomo 18 tahun 1999 tentang "Jasa Kontniksi"
5.
Memberi masa pemeliharaan selama 3 bulan terhitung
dari tanggal serah terima.
JAMINAN INI TIDAK BERLAKU KONDISI:
1.
Adanya keruntuhan struktur atap yang diakibatkan oleh
defomasi atau keruntuhan struktur penyangga rangkap atap yang bersangkutan.
2.
Adanya kerusakan struktur yang diakibatkan karena
perawatan yang tidak benar terhadap penutup atapnya (missal : dibiarkan bocor
untuk waktu yang lama)
3.
Adanya bagian rangka atap yang dipergunakan,
dibebankan ataupun mencrima kondisi yang tidak umum atau tidak sesuai dengan
fungsinya dan tidak sesuai dengan beban desainya.
4.
Dimana struktur atap diubah (ditambah, dikurangi
maupun dilakukan pengganjalan) tanpa supervise atau tidak dilakukan oleh
perusahaan kami.
5.
Dimana struktur yang tidak direncanakan untuk dipakai
tumpuan Jcuda-kuda dikemudian hari ditambahkan dan diubah sehingga kemudian
struktur tersebut menyangga atau mencmpel pada bagian dari kuda-kuda.
6.
Dimana pihak konsumen/kontraktor / konsultan tidak
menjamin kekuatan struktur penyangga rangka atap (ring balok maupun kolom
penopangannya) yang bersangkutan untuk menahan seluruh beban yang terjadi pada
rangka atap sesuai dengan kriteria desain yang telah discpakati dalam Surat Kontrak
Kerja tersebut diatas.
7.
Keadaan memaksa (Force Majeure) seperti bencana alam,
huru-hara, perang atau keadaan mekasa yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menggala, 03 Januari 2012
Hormat Kami,
CV. LAUT REZEKI
TRUSS
MARDIANA
Direktur
JAMINAN PEKERJAAN BAJA RINGAN
SMP RAWA PITU GEDUNG JAYA KEC.
RAWA PITU
KABUPATEN TULANG BAWANG
JAMINAN INI MELIPUTI:
1.
Jaminan jika terjadi deformasi yang melebihi ketentuan
maupun keruntuhan yang terjadi pada Struktur Rangka Atap TANGGUH TRUSS,
meliputi; kuda-kuda, pemakuan-pemakuan dan reng.
2.
Kekuatan struktur TANGGUH TRUSS dengan kondisi sesuai
dengan Peraturan Pembebanan Indonesia dan mengacu pada persyaratan-persyaratan
seperti yang tercantum pada "Cold Formed Code For Structural Stell"
(AS/NZS 4600:1996) dengan desain kekuatan struktur berdasarkan "Dead and
Live Loads and Load Combinations " ( AS 1170.1 Part. 1) & "Wind
Load" (AS 1170.1 Part. 2) dan menggunakan sekrup berdasarkan "Screws
- Self Drilling For The Building and Construction Industries" (AS3566).
3.
Kuda-kuda TANGGUH TRUSS menggunakan stell grade G550
diber lapi san Galvanised Coating Hot-dipped Zinc Z220 (220/m2)
sebagai perlindungan terhadap korosi.
4.
Jaminan yang diberikan baikjaminan struktucral maupun
jaminan terhadap diberikan selama 10 (Sepuluh) Tahun berdasarkan Undang-undang
Nomo 18 tahun 1999 tentang "Jasa Kontniksi"
5.
Memberi masa pemeliharaan selama 3 bulan terhitung
dari tanggal serah terima.
JAMINAN INI TIDAK BERLAKU KONDISI:
1.
Adanya keruntuhan struktur atap yang diakibatkan oleh
defomasi atau keruntuhan struktur penyangga rangkap atap yang bersangkutan.
2.
Adanya kerusakan struktur yang diakibatkan karena
perawatan yang tidak benar terhadap penutup atapnya (missal : dibiarkan bocor
untuk waktu yang lama)
3.
Adanya bagian rangka atap yang dipergunakan,
dibebankan ataupun mencrima kondisi yang tidak umum atau tidak sesuai dengan
fungsinya dan tidak sesuai dengan beban desainya.
4.
Dimana struktur atap diubah (ditambah, dikurangi
maupun dilakukan pengganjalan) tanpa supervise atau tidak dilakukan oleh perusahaan
kami.
5.
Dimana struktur yang tidak direncanakan untuk dipakai
tumpuan Jcuda-kuda dikemudian hari ditambahkan dan diubah sehingga kemudian
struktur tersebut menyangga atau mencmpel pada bagian dari kuda-kuda.
6.
Dimana pihak konsumen/kontraktor / konsultan tidak
menjamin kekuatan struktur penyangga rangka atap (ring balok maupun kolom
penopangannya) yang bersangkutan untuk menahan seluruh beban yang terjadi pada
rangka atap sesuai dengan kriteria desain yang telah discpakati dalam Surat
Kontrak Kerja tersebut diatas.
7.
Keadaan memaksa (Force Majeure) seperti bencana alam,
huru-hara, perang atau keadaan mekasa yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menggala, 03 Januari 2012
Hormat Kami,
CV. LAUT REZEKI
TRUSS
MARDIANA
Direktur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar